Jum'at 20 Mei 2022 | Pengadilan Agama Kuningan, melaksanakan sidang keliling terpadu di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan. Pelaksanaan Sidang luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.